Zaman revolusi penjajahan belanda dan jepang maupun zaman baru-barunya Negara Republik Indonesia Merdeka, penduduk pribumi Kampung Marga Kunang berkebun dan bercocok tanam palawija di wilayah Kalipuan Desa Tulung Singkip Kabupaten Lampung Utara. Semenjak Negara Republik Indonesia telah aman serta hidup di dalam Negara Merdeka, berangsur angsur warga masyarakat kampung Pagar meninggalkan lahan pertanian pindah ke kampung Pagar Induk. Dampaknya, lahan tersebut menjadi hutan belantara. Pada tahun 1967 Bapak Burhanuddin Gelar Pangeran Batin dari Kampung Pagar, memprakarsai pembukaan lahan pertanian di hutan tersebut. Beliau mengajak 17 kepala keluarga (KK) dari Solorejo Kampung Banjaratu Lampung Tengah untuk membuka lahan pertanian, antara lain :
Bapak Sudinomo, Bapak Solehan, Bapak Pareng, Bapak Wono, Bapak Harjo, Bapak Warso, Bapak Muhadi, Bapak Cipto, Bapak Slamet, Bapak Martomin, Bapak Fatoni, Bapak Marzuki, Bapak Supari, Bapak Parmin, Bapak Kusri, Bapak Kuat, dan Bapak Muhadi. Setiap KK mendapatkan 1,5 hektar lahan, membayar uang pangkal Rp 150, dan janggolan berupa 50 kg padi ke Pemerintah Kampung Pagar yaitu Bapak M.Rais Gelar Batin Dalem. Setelah pembukaan lahan, wilayah ini diberi status umbul (semacam perpanjangan tangan kepala kampung) pada tahun 1967, dan dinamakan “Tulung Singkip”. Kepala umbul pertamanya adalah Bapak Muhadi. Pada tahun 1968 jumlah KK bertambah 11 KK berasal dari perkebunan karet N.V Nakau Kota Bumi dalam tahun yang bersamaan pula bertambah KK berasal dari Solo Jawa Tengah. Perkembangan wilayah umbul Tulung Singkip sangat pesat terutama penduduknya dari tahun ke tahun semakin banyak, atas kebijakan Kepala Kampung M.Rais Gelar Batin Dalem umbul Tulung Singkip menjadi Dusun III (Tiga) dari Kampung Pagar.
Daftar Kepala Umbul/Dusun/Desa Tulung Singkip :
Kepala Umbul :
Kepala Dusun :
Plt. Kepala Desa Persiapan :
Kepala Desa
Definitif :
Singkat cerita, Kepala Desa Tulung Singkip yang menjabat sekarang adalah Bapak Didit Dwi Purnomo S.H.
Visi Misi Desa Tulung Singkip
Ø Visi Desa Tulung
Singkip :
“Terwujudnya Tulung Singkip sebagai Desa Sahabat” (Sejahtera, Hebat
dan Bermartabat). Makna dari arti rumusan tersebut mengandung unsur filosfi dan
tujuan visioner dalam kerangka waktu 6 tahun adalah sebagai berikut :